Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK untuk Exchange Kripto
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperpanjang waktu bagi exchanger kripto untuk memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai dengan Peraturan Bappebti No. 9 Tahun 2024.
Peraturan B
Jumat, 18 Oktober 2024 20:30 WIB