Senayan Siap Revisi UU Haji
Pemerintah membentuk Badan Haji dan Umrah yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Senayan mengakomodasi Badan ini dengan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Anggota Komisi VIII
Rabu, 30 Oktober 2024 07:15 WIB