Kejati DKI Tahan Panitera PN Jaktim
Lagi, kejaksaan membongkar praktik mafia peradilan. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan RP, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
RP diduga meminta imbalan Rp 1 miliar untuk melakukan sita eksekusi
Kamis, 31 Oktober 2024 06:10 WIB