Manfaat Pajak Kembali Ke Rakyat
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Pemerintah menyatakan, kenaikan tarif ini, untuk menjaga kesehatan APBN, agar bisa merespon situasi global yang saat ini tidak menentu.
Kamis, 21 November 2024 08:20 WIB