Kerugian Tembus Rp 2,6 Triliun, RI Wajib Punya Keamanan Siber
Penipuan digital makin meresahkan masyarakat Indonesia. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan total kerugian akibat penipuan online telah menembus Rp 2,6 triliun hingga Mei 2025.
Skema kejaha
Sabtu, 19 Juli 2025 17:11 WIB