Wihadi Wiyanto: Pemerintah Tak Akan Langgar Undang-Undang
Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen tahun 2025, sudah ditetapkan Pemerintah, setelah melalui konsultasi dengan DPR. Namun, PPN 12 persen ini hanya berlaku untuk barang mewah.
Ketua Komisi XI DPR
Sabtu, 7 Desember 2024 07:50 WIB