Kasus Korupsi Jual Beli Emas, Crazy Rich Surabaya Dituntut 16 Tahun Bui
Crazy Rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi rekayasa jual beli emas Antam. Dirinya juga wajib membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp 1,108 triliun.
"Menjatuhkan pidana terhadap ter
Jumat, 13 Desember 2024 18:30 WIB