Kerek Penjualan, Mobil Hybrid Dapat Insentif PPnBM DTP 3 Persen
Pemerintah resmi mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.
Insentif ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam
Senin, 16 Desember 2024 13:10 WIB