Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.
Kamis, 23 Januari 2025 23:35 WIB