KPK Tagih Pembayaran Uang Pengganti Rp 44 M
Perkara Syahrul Yasin Limpo sudah inkrah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirim mantan Menteri Pertanian itu ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Korupsi Sukamiskin Bandung untuk mulai menjalani masa hukumannya.
“Yang bers
Senin, 3 Maret 2025 07:15 WIB