Pemerintah Pastikan Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto menugaskan Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) didasarkan pada pertimbangan strategis dan sesuai dengan kewenangan konstitusional.
Kamis, 13 Maret 2025 10:36 WIB