Korupsi Proyek Truk Angkut di Basarnas, Hakim Vonis Eks Sestama 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dengan pidana penjara selama 5 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan rescue carrier vehicle (RCV) dan peng
Senin, 24 Maret 2025 17:30 WIB