Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan di PTKI Terdampak Bencana Alam
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Pe
Rabu, 3 Desember 2025 13:04 WIB