Contek Ahok, Gubernur Pram Pake Dana Denda KLB Untuk Bangun Fasilitas Publik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan dana denda Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk menata sejumlah taman yang buka 24 jam.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan, penggunaan dana ini akan dilaku
Senin, 14 April 2025 20:01 WIB