KPK Terima Vonis 2 Terdakwa Korupsi Jasindo, Bakal Buru Pihak Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima vonis dua terdakwa kasus korupsi agen fiktif asuransi Jasindo 2017–2020.
Dengan begitu, perkara rasuah ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, lantaran kedua terdakwa ju
Senin, 19 Mei 2025 09:53 WIB