Surati PKP, REI Usulkan PPN DTP 100 Persen Dilanjutkan Sampai Desember 2025
Pengembang besar yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengusulkan agar kebijakan pemerintah memberikan keringanan pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 100 persen (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan sa
Rabu, 21 Mei 2025 08:37 WIB