Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Surati PKP, REI Usulkan PPN DTP 100 Persen Dilanjutkan Sampai Desember 2025
Rabu, 21 Mei 2025 08:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengembang besar yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengusulkan agar kebijakan pemerintah memberikan keringanan pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 100 persen (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun dapat dilanjutkan sampai Desember 2025. Pasalnya, kebijakan PPN DTP 100% ini akan berakhir pada awal Juni 2025.
Perpanjangan PPN DTP 100% ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan mendukung daya beli masyarakat dalam membeli hunian yang layak dan terjangkau.
"Kami dari asosiasi REI berharap kebijakan PPN DTP 100% bisa diperpanjang sampai Desember 2025," kata Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto di Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Joko mengungkapkan, usulan perpanjangan PPN DTP 100% ini juga sudah disampaikan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Baca juga : Irma Suryani: Peran Perempuan Di Kancah Politik Sama Dengan Laki-laki
"Kami dari REI sudah mengirimkan surat ke Kementerian PKP. Isi surat tersebut, memohon bantuan agar kebijakan PPN DTP 100% bisa dilanjutkan sampai akhir tahun 2025. Alhamdulillah Pak Menteri PKP mendukung usulan PPN DTP 100% ini," katanya
Mantan Ketua DPD REI Jawa Barat ini menjelaskan, PPN DTP 100% akan memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, khususnya di sektor properti. Adapaun alasan utama kenapa PPN DTP 100% harus diperpanjang, yaitu untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap perumahan.
“Dengan PPN DTP 100%, pasar properti dapat bergerak lebih cerah, memberi ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan insentif sekaligus mendorong geliat industri pendukung lainnya,” ujarnya.
Pria jebolan Magister Hukum Bisnis dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung ini menilai, bahwa PPN DTP 100% tidak hanya berdampak langsung pada penjualan rumah, tetapi juga memiliki efek berganda atau multiplier effect terhadap sektor lain, mulai dari industri bahan bangunan, jasa konstruksi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Baca juga : PLN Pulihkan Listrik di Bali, 90 Persen Pelanggan Sudah Menyala Kembali
“REI berharap kebijakan ini bisa dilanjutkan agar lapangan kerja tetap terjaga, kontribusi properti terhadap PDB meningkat, dan pertumbuhan ekonomi nasional mendapat dorongan yang kuat dari sektor riil,” tambahnya.
Dia juga menegaskan, komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah dalam menciptakan ekosistem properti yang sehat, inklusif dan berkelanjutan demi mendorong kepemilikan rumah yang lebih luas di semua segmen masyarakat.
Terkait usulan perpanjangan PPN DTP 100% oleh REI, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyambut positif soal perpanjangan ini.
Anak buah Prabowo ini setuju, alasan perpanjangan PPN DTP ini sangat objektif dan rasional untuk mendorong pembangunan perumahan di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : AS Ngotot Bebankan Tarif 104 Persen, China Berjuang Sampai Akhir
"Saya akan sampaikan aspirasi dari pengembang kepada Menteri Keuangan nanti. Ini sangat bagus dan patut didukung untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang layak dan terjangkau," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya