Kasus Asabri, 33 Hektare Lahan Sitaan Dijadikan Kawasan Pertanian
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadikan lahan sitaan dalam kasus korupsi Asabri sebagai kawasan pertanian. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejagung dalam memanfaatkan aset barang rampasan negara dalam bentuk tanah yang selama ini terbengkalai,
Sabtu, 24 Mei 2025 07:15 WIB