Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Wanita Dituntut Pidana Seumur Hidup
Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuntut prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru bernama Juwita (23), dengan pidana penjara seumur hidup.
"Pidana seumur
Rabu, 4 Juni 2025 13:49 WIB