Siap-siap, Merokok Sembarangan Di Jakarta Bakal Kena Denda Rp 250 Ribu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur denda administratif bagi warga yang merokok sembarangan di wilayah Ibu Kota. Denda yang diusulkan sebesar Rp 250 ribu masih belum f
Jumat, 13 Juni 2025 13:30 WIB