Kemendagri Larang Ormas Berseragam Ala TNI/Polri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang organisasi masyarakat (ormas) menggunakan seragam yang sama dengan TNI/Polri atau lembaga lainnya. Aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.
Direktur Jend
Sabtu, 14 Juni 2025 07:25 WIB