Buka 24 Jam, Taman Diisi Acara Seni Dan Literasi Dong
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menambah penerangan taman yang beroperasi 24 jam. Karena, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan kejahatan dan perbuatan mesum.
Pembukaan taman kota selama 24 jam
Jumat, 20 Juni 2025 06:50 WIB