Kasus Korupsi Tanah Rorotan, 4 Terdakwa Divonis 4 Hingga 6 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rorotan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019, dengan hukuman penjara selama 4 hingga 6 tahun.
Keempat terdakwa d
Rabu, 25 Juni 2025 16:27 WIB