MK Tolak Syarat Capres S-1, DPR: Tak Perlu Amandemen UUD 1945
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diubah dari minimal lulusan SMA menjadi minimal sarjana (S-1). Keputusan ini menuai tanggapan dari De
Kamis, 17 Juli 2025 20:56 WIB