Diatur UU Nomor 12 Tahun 2006, 9 Hal Ini Bikin WNI Kehilangan Kewarganegaraan
Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 mengatur sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Mulai dari memiliki paspor negara lain hingga bergabung dalam dinas militer asing.
Berikut s
Senin, 26 Januari 2026 13:50 WIB