Kasus Pengolahan Anoda Logam Antam, KPK Sita Uang Rp 100,7 M
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar dari SB, Direktur Utama (Dirut) PT LM, Senin (4/8/2025).
Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT A deng
Rabu, 6 Agustus 2025 07:10 WIB