Jadi Perseroda, Arief: PAM Jaya Tak Lagi Bergantung Ke APBD
Perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dilakukan agar perusahaan air minum milik Pemprov DKI Jakarta itu bisa lebih lincah dan fleksibel dalam bergerak.
“Kami membu
Kamis, 11 September 2025 22:23 WIB