Dua Mantan Bos Sritex Ditetapkan Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Peneta
Sabtu, 13 September 2025 06:20 WIB