Menko Yusril: Penanganan Kericuhan 27 Agustus Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu
Pemerintah menegaskan penanganan hukum terhadap rangkaian kericuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026, termasuk kasus meninggalnya warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi.
Kamis, 3 September 2026 20:10 WIB