Polri Terbitkan Perkap 4/2025 Untuk Pedoman Penindakan Penyerangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Regulasi ini menjadi pedoman normatif bagi personel dalam menghadapi ancaman yang membahayakan
Selasa, 30 September 2025 16:38 WIB