Pemerintah Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon Lewat Perpres 110/2025
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Wakil Menteri Kehutanan (Wam
Rabu, 26 November 2025 21:29 WIB