Menipu Rp 23 Miliar dengan Modus Lelang, Agus Wahyu Divonis 10 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Agus Wahyu Widodo atas kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Rio Bart
Jumat, 7 November 2025 21:03 WIB