WAMI Serahkan Dana Royalti Rp 64 Miliar Ke LMKN Untuk Diverifikasi
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyerahkan sebagian dana hasil pengumpulan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) senilai Rp 64 miliar untuk diverifikasi sebelum didistribusikan kepada para pencipta lagu dan pemilik hak terkait.
Senin, 10 November 2025 21:38 WIB