Abdul Fickar Hadjar: Keenakan, Koruptor Diberi Hukum Sosial
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan penerapan hukuman pidana berupa kerja sosial bakal dimulai setelah berlakunya KUHP dan KUHAP pada 2 Januari 2026 mendatang.
“Tahun depan (berlakunya penerap
Jumat, 2 Januari 2026 07:15 WIB