KUHP Dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Era Kolonial
Tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi sistem hukum pidana Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional mulai berlaku dan secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial.
Sabtu, 3 Januari 2026 08:00 WIB