Kuasa Hukum Sebut Penukaran Valas Tidak Terkait dengan Eks Sekretaris MA Nurhadi
Kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rujito menegaskan, kliennya tidak berkaitan dengan aliran dana transaksi penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan melalui sejumlah money changer.
Hal itu disampaikan Rujito usa
Senin, 5 Januari 2026 19:32 WIB