Dari 21 Kecamatan, Bisa Diperoleh Rp 50-an Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo berpotensi meraup Rp 50 miliar dari pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, jika praktik itu terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK Budi Pr
Minggu, 25 Januari 2026 06:55 WIB