Yusril: WNI Jadi Tentara Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara asing tak otomatis kehilangan kewarganegaraan. Meski ketentuannya telah diatur dal
Senin, 26 Januari 2026 12:09 WIB