Dishub DKI Stop Operasional Kapal Ke Kepulauan Seribu
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara pemberangkatan (operasional) kapal cepat ke Kepulauan Seribu. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan penumpang karena cuaca belum normal.
Kebijakan tersebut di
Jumat, 30 Januari 2026 06:25 WIB