Terdakwa Terima Jatah Rp 20 Juta/Bulan Dari PJK3
Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi, mengaku menerima jatah uang Rp 20 juta per bulan setelah dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendera
Jumat, 8 Mei 2026 06:40 WIB