Gandeng Bea Cukai, BI Pelototi Devisa Terintegrasi Per 1 Januari 2020
Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berupaya meningkatkan kepatuhan pengusaha, melalui implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS), per 1 Januari 2020.
Jumat, 27 Desember 2019 11:23 WIB