Pemerintah: Aturan Pajak Baru Lindungi dan Beri Kepastian Insentif UMKM
Pemerintah menegaskan, aturan pajak baru tidak akan menambah beban bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang
Kamis, 11 Juni 2026 17:26 WIB