Dark/Light Mode
Pemerintah tetap mengistimewakan pegawai KPK. Meskipun status mereka akan beralih jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun gajinya tetap seperti saat ini alias lebih besar dari gaji pegawai negeri lainnya. Hal tersebut diungkapkan Menteri
Minggu, 29 Desember 2019 05:34 WIB