Empat Marketplace Ditunjuk Pungut PPh Pedagang Online
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberlakukan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) melalui platform digital atau lokapasar (marketplace) mulai 1 Agustus 2026.
Langkah ini diterapkan, menyu
Kamis, 2 Juli 2026 06:30 WIB