KPK: Bupati Langkat Juga Diduga Jual Jabatan hingga Korupsi Seragam Sekolah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar oleh Bupati Langkat Syah Afandin.
Uang tersebut diduga berasal dari praktik jual beli jabatan, pengangkatan kepala sekolah, hing
Sabtu, 4 Juli 2026 14:46 WIB