KPK: Uang dalam Amplop untuk Menhut 14.000 SGD, Belum Dikembalikan Utuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berjumlah sekitar 14.000 dolar Singapura atau setara Rp 195 juta.
Rabu, 5 Agustus 2026 19:51 WIB