Elite Gerindra Senang, Pemerintah Pro-Rakyat
Kebijakan Pemerintah yang menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 15 ribu per liter bagi kapal nelayan dan pelaku usaha perikanan berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT) mendapat apresiasi.
"Alham
Rabu, 15 Juli 2026 06:50 WIB