Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Imbas Karhutla 1.511,55 Hektare di Kalimantan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), menyusul temuan kebakaran hutan di areal yang mereka kelola. Total luas areal yang terbakar mencapai 1.5
Selasa, 25 Agustus 2026 10:17 WIB