Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sita Barang Bukti Rp 6 Miliar Dari 3 Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 6 miliar dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026.
Juru B
Minggu, 30 Agustus 2026 07:20 WIB