Kejagung: Pengembalian Uang Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Korupsi Nikel
Pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 401,6 miliar oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) tidak menghentikan proses hukum perkara dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2017–2020. Kejaksaan Agung (Kejagun
Rabu, 2 September 2026 12:25 WIB